Jakarta, Aktual.com — Meski Pemerintah sudah bersepakat menghentikan reklamasi teluk Jakarta, namun nyatanya pihak pengembang masih melakukan aktifitas proyek tersebut tetap berjalan.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan serta Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut.
“Sanksi tidak ada tapi harus dilakukan eksen untuk pengusiran atau pencegahan atau pengosongan lahan reklamasi,” ujar Bambang usai rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (21/4).
Selain itu lanjut dia, kementrian terkait juga harus menyurati kepolisian agar menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Kalau sudah menjadi kesepakatan kementrian, maka wajib dari kementrian itu meminta penegak hukum untuk menertibkan proyek itu,” ujarnya.
Menurut dia, jika tidak dilakukan tindakan yang konkrit maka patut dipertanyakan kewibawaan dari kementrian yang sudah bersepakat menghentikan proyek bermasalah tersebut.
“Untuk menjaga kewiibaan kementrian yang mengeluarkan aturan itu,” tutup Bamsoet sapaan akrabnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby