Jakarta, Aktual.com — PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memastikan akan membangun Jetty sebagai pelabuhan sementara untuk bongkar muat peralatan konstruksi serta bongkar muat batubara bagi kebutuhan PLTU Batang.
Pelabuhan tersebut akan dibangun berdekatan dengan PLTU, sehingga penyediaan batubara menjadi efisien. Dengan dibangunnya jetty itu, pihaknya mengaku tidak akan menggunakan pelabuhan Batang sebagai tempat bongkar muat batubara.
“Pembangunan jetty di sekitar lokasi PLTU ini sesuai master plan yang sudah dibuat,” ungkap Presiden Direktur BPI, Mohammad Effendi, dalam siaran pers kepada Aktual.com, Kamis (21/4) malam.
Menurutnya, sejak awal masa proyek PLTU dimulai, rencana pembangunan jetty itu telah disetujui PT Perusahaan Listrik Negara (persero) dan dicantumkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA). Juga sudah disetujui pemerintah Jawa Tengah dan dicantumkan dalam izin lingkungan yang diterbitkan.
“Sebagai penanggungjawab proyek PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW, BPI akan menjaga ekosistem dan lingkungan di sekitar proyek,” tegas Effendy.
Dia merinci beberapa izin yang dikantongi, antara lain, Izin Lingkungan pada 21 Agustus 2013 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 660.1/37 Tahun 2013. Sehingga perseroan mengaku tetap memperhatikan terkait analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pihaknya berharap, keberadaan PLTU ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Termasuk juga ada manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut Effendy menegaskan, pada 6 April 2016 lalu, BPI telah menandatangi amandemen PPA dengan PLN. Amandemen tersebut merupakan syarat perpanjangan batas waktu pembiayaan (RFD) untuk memenuhi financial closure sampai 6 Juni 2016.
Kata dia, perpanjangan waktu ini menjadi bukti kuatnya dukungan pemerintah terhadap percepatan pembangunan PLTU Batang yang mulai digarap 2011 lalu itu.
“Kami memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk bisa segera menyelesaikan proyek PLTU Batang ini,” tegas dia.
BPI merupakan perusahaan join venture tiga konsorsium yang melibatkan Electric Power Development Co., Ltd. (J-Power), Itochu Corporation (Itochu) dan PT Adaro Power, yang seluruhnya dimiliki PT Adaro Energy.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka