Jakarta, Aktual.com — Akibat sikap egois Presiden Jokowi, APBNP 2016 pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam menggunakan pagu anggaran yang lama. Hal ini bermula dari kasus korupsi Pelindo II menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) di DPR, hasilnya disepakati bahwa Direktur Utama Pelindo II dan Menteri Rini dinyatakan bersalah.
Kemudian Pansus memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar memberhentikan Menteri Rini dari jabatannya. Sesuai dengan itu, Ketua DPR-RI melarang atau menginstruksikan Komisi VI untuk melakukan pemboikotan rapat dengan Menteri Rini.
Malangnya, Presiden tidak menghargai atau tidak mengakomodir hasil kerja Pansus tersebut, malahan membalas rekomendasi pansus dengan penegasan bahwa pemberhentian seorang Menteri merupakan wewenangnya. Sampai sekarang Presiden Jokowi tidak melakukan pemecatan terhadap Menteri Rini.
“APBNP ya tidak bisa dibahas. Komisi VI tidak bisa memberikan persetujuan, Kalau itu tidak dibahas itu pakai pagu yang lama,” tegas Azam Azman Natawijana, pria kelahiran Banyuwangi di Jakarta, Kamis (21/4).
Menurutnya Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR harus duduk bersama dengan melepaskan rasa egois dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat untuk mencari solusi atas perselisihan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka