Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang masih enggan membeberkan perusahaan mana yang akan ‘diamankan’ oleh Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Meski tak mau menyebut nama perusahaannya, Saut meminta semua pihak agar tidak risau. KPK, kata dia, dipastikan akan menguak kasus suap Edy sampai ke akarnya.
“Kalau saya bilang kita jangan spesifik. Di kasus itu masih di dalami. Nggak usahlah spesifik ke perusahaannya atau kasusnya. Nanti saya dipukulin di dalam,” ujar Saut di Jakarta, Jumat (22/4).
Namun, indikasi dari Saut, perusahaan yang jadi ‘bancakan’ Pansek PN Pusat punya masalah perdata. Dan prosesnya akan diatur melalui ‘tangan’ Edy.
“Saya nggak mau menyebut dulu deh. Pokoknya ada company yang bermasalah secara perdata, kemudian mau diatur-atur. Itu intinya.”
Seperti diketahui, KPK kemarin resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Edy dan satu perantara suap Deddy Ariyanto Supeno. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK kemarin, Rabu (20/4).
Saat ditangkap, Edy baru saja menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Deddy. Uang itu pun bukan kali pertama. Kata Agus, sebelumnya Edy juga telah menerima Rp 100 juta dari Deddy dan komitmen fee-nya sebesar Rp 500 juta.
Uang yang diberikan kepada Edy itu berhubungan dengan pendaftaran PK Paramount Enterprise. Namun, Agus mengindikasikan bahwa uang itu bukan hanya terkait Paramount saja.
“Kami harapkan (OTT) ini sebagai pembuka. Karena di belakangnya ada kasus cukup besar dan yang sering dibilang pak Saut gunung es di negeri kita.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu