Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk secara formal mendaftarkan susunan kepengurusan DPP PPP formasi lengkap, Jumat (22/4).
Pendaftaran kepengurusan PPP sejatinya sudah disampaikan sejak 15 April 2016 lalu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37/2015 tentang tata cara pendaftaran partai politik.
Kedatangan Romi ke Kemenkumham sebagai wujud formalitas pendaftaran kepengurusan sekaligus bersilaturahim dengan pejabat di jajaran Kemenkumham terutama di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
“Kami telah melampirkan dokumentasi muktamar, surat keterangan mahkamah partai, absensi dan sususan pengurus partai,” kata Romi, sapannnya.
UU Parpol mengatur bahwa Menteri Hukum dan HAM memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menerbitkan surat keputusan tentang kepengurusan dan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik.
Romi juga menyatakan pihaknya akan menyatukan perwakilan PPP di daerah secara utuh setelah kemunculan surat keputusan.
Keluarnya surat keputusan dari Menkumham sekaligus menegaskan kesiapan pengurus PPP untuk berlaga pada pemilihan umum berikutnya.
Sebelumnya, Romi resmi terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode kepengurusan 2016-2021, tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.
Dalam pemilihan yang dilangsungkan dalam Muktamar VIII di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (9/4), sebanyak 1.062 anggota PPP menyatakan setuju dengan kepemimpinan Romi.
Romi optimistis partainya bisa mencapai target tiga besar dalam agenda pemilihan umum tahun 2019.
“Kami sangat percaya diri, karena melihat antusiasme peserta dibandingkan muktamar-muktamar sebelumnya,” tutur Romi usai penutupan Muktamar VIII.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara