Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Supratman Andi Atgas meyakini jika Rancangan UU Migas akan menjadikan Pertamina sebagai National Oil Company, maka target menambah cadangan energi nasional dari 7 hari menjadi 30 hari pada tahun 2020 akan terealisasi.

Dia memaparkan masalah saat ini terjadi penurunan produksi minyak hingga 3 sampai 4 persen per tahun, dengan produksi 700 sampai 800 ribu barel per hari sedangkan tingkat konsumsi minyak nasional 1,6 juta barel per hari.

Untuk menutupi kekurangan, Indonesia melakukan impor minyak sebanyak 800 ribu barel per hari, dengan demikian jika tidak ada penguatan pada sektor pengelolaan energi nasional, maka target menyediakan cadangan energi nasional hingga 30 hari akan menjadi tidak realistis.

“Masalahnya penurunan produksi kita bisa sampai 3 hingga 4 persen per tahun, kebutuhan kita 1,6 juta barel per hari, impor kita kurang lebih sekitar 800 ribu barel per hari, produksi kita cuma sekitar 700 sampai 800 barer per hari,” katanya saat ditemui di Hotel grand Alia Cikini Jakarta, Jumat (22/4).

Makanya dia berharap hanya dengan UU Migas yang sedang digodok oleh DPR, hasilnya agar mampu memperkuat kuasa Pertamina dalam pengelolaan Migas Nasional dengan menjadikan Pertamina sebagai National Oil Company.

“kita berharap dengan perubahan ini akan memacu Pertamina agar lebih kuat lagi, karena kita tidak hanya bicara soal pendapatan negara, kita bicara soal idealisme menyangkut soal ketahanan energi kita kedepan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan