Ekskavator beraktivitas di lokasi proyek reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (17/3/2016). Hingga tahun 2030 mendatang Pemprov DKI Jakarta akan membangun 17 pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta. Demi mewujudkan rencana tersebut Pemprov DKI Jakarta siap menggandeng pihak swasta.

Banten, Aktual.com – Kegiatan penambangan pasir laut untuk kepentingan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta, menuai protes dari nelayan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Menurut penuturan nelayan, kegiatan penambangan pasir menggunakan kapal pengeruk berlangsung sejak tahun 2004 hingga sekarang. Di lokasi berjarak sekitar dua mil atau tidak jauh dari Pantai Lontar.

Nelayan Kabupaten Serang dibuat geram. Lantaran penambangan masih berlangsung, padahal Pempov Banten menyatakan sudah menghentikan penambangan pasir, menyusul moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Belasan perwakilan nelayan Kampung Lontar, Kecamatan Tirtayasa pun mengadukan hal ini ke DPRD Banten.

Payumi, salah seorang perwakilan nelayan mengatakan kalau keberadaan penambangan pasir laut yang sudah berlangsung 13 tahun ini telah menyengsarakan. “Kami kesulitan mencari ikan sebagai mata pencaharian kami,” kata Payumi saat mengadu ke Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Jumat (22/4).

Sebelum ada penambangan pasir, kata dia, ikan, rajungan dan udang mudah didapat. Tapi semua berubah drastis setelah ada penambangan pasir. Ikan langka, pendapatan nelayan anjlok. Tak jarang jala nelayan rusak oleh aksi kapal pengeruk pasir. Aturan bahwa pengerukan hanya dilakukan jam enam pagi hingga enam sore pun dilanggar. “Kenyataannya itu (penambangan) 24 jam terus menerus,” ucap dia.

Nelayan lainnya, Marsad, menuturkan kalau lokasi pengerukan pasir merupakan wilayah nelayan mencari ikan. Tak mau terus disengsarakan, nelayan pun minta ketegasan pemerintah untuk hentikan kegiatan penambangan pasir. “Kalau memang dihentikan segera bertindak tegas. Kami sudah lama berjuang sejak 2004 lalu, tapi sampai sekarang masih tetap berlanjut,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara