Semarang, Aktual.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menjamin tidak ada ‘permainan’ dalam seleksi Panwascam di 340 kecamatan yang tersebar di 21 kabupaten/ kota. Proses perekrutan tidak memprioritaskan wajah lama pengawas pemilu yang sudah berpengalaman, melainkan orang yang memenuhi instrumen tersebut.
“Tiap kecamatan minimal harus ada 6 pendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, sedangkan dari data yang ada, kabupaten Semarang ada kekurangan pendaftar di 8 kecamatan, Kabupaten Purbalingga kekurangan pendaftar di 1 kecamatan, Kabupaten Sukoharjo kekurangan pendaftar di 1 kecamatan dan Surakarta kekurangan pendaftar di 2 kecamatan,” kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Juhana, Senin (25/5).
Bawaslu merinci kekurangan dari kuota 6 itu antara lain Kabupaten Semarang ada di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Jambu, Bawen, Bergas, Getasan, Pringapus dan Pabelan. Untuk Kabupaten Purbalingga kekurangan ada di Kecamatan Karangreja, Kabupaten Sukoharjo di Kecamatan Gatak, Kota Surakarta di Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan. Khusus kecamatan yang kuotanya kurang, pendaftaran masih diperpanjang sampai tanggal 25 mei 2015 ini.
Data yang dihimpun Bawaslu Jateng, dari 21 kabupaten/kota yang melakukan pembukaan pendaftaran Panwascam, ada 4 kabupaten kota yang mengalami kekurangan kuota pendaftar, karena kuota pendaftar yang menurut ketentuan yang ada, masing-masing kecamatan setidaknya harus minimal ada 6 calon yang nantinya akan mengikuti tes tertulis.
Teguh menambahkan, bagi mereka yang dinyatakan lolos persyaratan administratif dapat melihat pengumuman pada tanggal 26 Mei 2015, tahap seleksi berikutnya adalah seleksi tertulis yang akan diadakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 2015.
“Selesksi tertulis ini nantinya untuk menyaring calon menjadi 6 sampai 9 sesuai kebijakan Panwas kabupaten/kota dengan disupervisi langsung oleh Tim Bawaslu Jateng yang diterjunkan ke masing-masing kabupaten/kota. Koreksi tetep ditunggui oleh kami, sampai tim kami pulang ke Semarang sudah membawa hasil test tertulis”, tandas Teguh yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini.
Bawaslu Jateng menjamin test tertulis ini tidak ada permainan apapun yang bisa dilakukan para pihak, karena soal baru diserahkan pada hari H, Jum’at (29/5) pagi, sebelum tes tertulis dimulai. Soal ada 100 buah, terdiri dari pilihan ganda, dan begitu selesai langsung dikoreksi dengan supervisi Tim Bawaslu Jateng, tambah Teguh.
Artikel ini ditulis oleh:

















