Jakarta, Aktual.com — Beberapa anggota DPR asal Komisi XI mulai ragu terkait dana yang digadang-gadang akan masuk dari repatriasi tax amnesty cukup besar.
Pasalnya selain data dari masing-masing otoritas berbeda-beda juga kesiapan pihak dalam negeri untuk menampung dana itu juga masih perlu dipertanyakan.
“Jangan-jangan dana yang digembar-gemborkan pemerintah itu ga ada yang masuk. Kalau pun ada malah tidak sebesar angka itu,” ujar Anggota Komisi XI DPR, Sarmudji di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (25/4).
Bahkan tidak menutup kemungkinan jika dana repatriasi itu ada, bakal kembali kabur ke luar negeri karena dari kesiapan pemerintah juga masih seadanya.
“Karena yang ada saat ini, iklim investasi negara kita belum baik, sehingga jangan-jangan malah mereka kembali kabur keluar negeri,” tandas dia.
Untuk itu, dalam kesempatan itu, Sarmudji minta pihak Bank Indonesia (BI) dan otoritas lain untuk mengkaji negara-negara lain yang gagal dalam penerapan Tax Amnesty.
“Karena negara Italia yang maju saja ketika menerapkan tax amnesty hanya berhasil menarik dana sebanyak 16 persen. Ini harus menjadi pertimbangan pemerintah,” kata dia.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi XI DPR lainnya, Heri Gunawan menyebut, melihat dana repatriasi yang sumbernya berbeda-beda antar otoritas itu cukup menggelikan. Mengingat seharus pemerintah otoritas keuangan lainnya mestinya punya sumber data yang sama.
“Kalau BI bilang ada sekitar Rp3.147 triliun dana di luar negeri berasal dari dana-dana haram. Sementara pemerintah bilang ada Rp11.400 triliun. Sebenarnya berapa sih angkanya?” tegas dia.
Dengan angka itu, BI hanya memprdiksi dana yang akan masuk sebagai repatriasi itu sebanyak Rp570 triliun, sementara pemerintah menargetkan ribuan triliun.
“Bahkan lagi-lagi BI memperkiran yang akan masuk sebagai pajak dari repatriasi itu sebanyak Rp45,7 triliun dan pemerintah Rp 67 triliun. Itu jelas sangat lucu dan membingungkan,” kecam dia.
Untuk itu, dengan dana yang relatif kecil yang akan masuk ke Indonesia termasuk yang masuk ke kas negara sangat kecil, maka sangat disayangkan kalau pemerintah harus menariknya dengan UU Tax Amnesty.
“Kami ingin lihat UU ini mau menarik dana ribuan triliun itu skemanya itu bagaimana? Karena pemerintah harus siapkan instrumen setelah dana itu masuk. Jangan malah menjadi dana idel sehingga membebani BI dan OJK,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka