Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 72 tahanan Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan Klas I Makassar setelah sebelumnya difungsikan ke masjid karena kebakaran yang melanda gedung Polda.

“Pemindahan tahanan dengan cara menitipkannya ke Rutan Gunung Sari Makassar itu adalah solusi tepat karena ruang tahanan Ditreskrimum dan Narkoba tidak memungkinkan,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Makassar, Senin (25/4).

Dia mengatakan, pemindahan tahanan ini setelah pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kalapas Gunung Sari Makassar. Pemindahan ini juga dilakukan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk menginapkannya di Mapolda Sulselbar.

Frans mengaku dari 72 tahanan ini, 63 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan Makassar dengan menggunakan dua bus besar dengan pengawalan ketat aparat keplisian yang dilengkapi senjata lengkap. Serta sembilan orang tahanan wanita dengan menggunakan mini bus.

“Pokoknya kalau sudah memungkinkan untuk dipindahkan kembali ke sel tahanan Polda, pasti kita akan jemput mereka lagi. Sampai kapan itu, yah harapannya secepatnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas I Makassar Suryanto mengatakan, semua tahanan titipan dari Polda Sulselbar ini akan kita masukkan dalam blok tahanan khusus yakni blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

Para tahanan yang telah dimasukkan di blok khusus Mapenaling ini tidak akan bercampur baur dengan tahanan lainnya karena masa pengenalan biasanya akan berlangsung hingga dua minggu.

“Biasanya di blok Mapenaling ini sekitar seminggu atau dua minggu. Mereka baru akan berbaur setelag masa pengenalan lingkungannya selesai,” katanya.

Sebelumnya, gedung Polda Sulselbar yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 dilahap si jago merah tepat pukul 04.00 Wita dan membakar sejumlah ruangan.

Adapun ruangan gedung yang terbakar yakni di lantai dua bidang Tanah dan Bangunan (Tahban) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan lantai tiga Direktorat Narkoba Polda Sulselbar.

Berdasarkan informasi yang beredar, kebakaran di dua lantai itu diduga karena sambungan arus pendek atau korsleting, di mana pada saat itu pengamanan gedung Mapolda hanya dijaga oleh beberapa anggota fungsi yang sedang piket malam.

“Diduga karena korsleting atau arus pendek. Tadi Kapolda baru berkunjung melihat ke sini,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby