Jakarta, Aktual.com – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening “gendut” yang dicurigai dari hasil penyimpangan jabatan.

“Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional dan struktural secara melekat,” kata Irjen Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Selasa (26/4).

Kapolda Metro Jaya menyatakan pihaknya mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan.

Pemberdayaan itu, menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda).

Para personel Bidpropam dan Itwasda Metro Jaya bertugas mengawasi dan mengantisipasi penyelewenangan kewenangan para anggota kepolisian.

Moechgiyarto mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan menyelidiki anggota yang memiliki rekening mencurigakan.

“Pasti (akan ditindak) sesuai prosedur, saya sampaikan saat pengarahan,” ujar polisi jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Kepala Satuan Narkoba Polres KP3 Belawan Sumatera Utara Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima uang miliaran rupiah dari bandar narkotika jaringan internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara