Jakarta, Aktual.com — Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE dengan terdakwa Yulianus Paonganan alias Ongen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Persidangan yang dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan eksepsi itu akan diwarnai dukungan mahasiswa dan pemuda dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi dan Aliansi kader HMI Jakarta.

Kedua kelompok massa ini akan menggelar demonstrasi meminta kepada majelis hakim agar Ongen dibebaskan karena dinilai tidak bersalah. Mereka menilai Ongen hanyalah korban rezim Joko Widodo.

“Kita akan hadir di PN Jakarta Selatan, besok untuk memberikan dukungan moral kepada Ongen atas matinya demokrasi Indonesia saat ini,” ujar presedium Kamerad, Haris Pertama saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).

Menurut dia, apa yang dilakukan Ongen sebuah kemarahan sebagai anak bangsa yang melihat presiden bersanding dengan wanita yang memakai celana pendek dan bertato.

“Tapi, keritikan ini dianggap lain, yang membuat dirinya harus mendekam di penjara hampir lebih 4 bulan.”

Kamerad menilai, Ongen adalah tokoh demokrasi yang berani menantang kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dan bertolak belakang dengan kedaulatan bangsa.

“Bisa jadi ini adalah cara membungkam Ongen yang kerap mengkiritk program Jokowi soal kemaritiman, Ongen adalah bukti oposisi rakyat kepada penguasa.”

Terkait dengan pelanggaran UU Pornografi, Haris menilai tidak ada unsur porno. Jika Lonte masuk dalam kategori porno seperti hastaknya #PapaDoyanLonte, bagaimana dengan Iwan Fals yang menyanyikan lagu Lonte.

Kemudian jika alat kelamin anak kecil dinilai menimbulkan hasrat birahi sehingga masuk katagori porno, lalu kata Haris bagaimana dengan poster-poster seksi atau artis-artis dangdut di televisi yang memakai pakaian seronok. “Kenapa mereka-mereka tidak ditangkap.”

Sebab itu pihaknya, lanjut Haris mengingatkan kepada PN Jakarta Selatan untkm bersikap adil se adil-adilnya. Jangan sampai peradilan ini diintervensi atau di tunggangi oleh kepentingan penguasa.

“Kami akan mengawal penuh jalannya sidang ini. Jika ditemukan kejanggalan selama jalannya sidang, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan hakim-hakim ke Komisi Yudisal. Kami minta hukum harus jadi panglima bagi keadilan seluruh rakyat Indonesia khususnya Ongen.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu