Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (tengah) dikawal Kepala BIN Sutiyoso (kedua kiri) serta pengawal lainnya usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003.

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara dinilai memperlakukan Samadikun Hartono bak tamu negara saat dijemput dari bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/4) lalu.

Padahal, Samadikun adalah terpidana sekaligus buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia selama 13 tahun. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo berdalih perlakuan tersebut bukanlah tanpa maksud dan tujuan.

Menurut dia, tidak diborgolnya Samadikun menunjukkan bahwa penegak hukum tetap mengedepankan sisi kemanusia meski berstatus buronan sekalipun. Alasan inilah kata dia, agar buron BLBI, begitu juga buronan negara lainnya merasa nyaman dan apabila menyerahkan diri akan diperlakukan secara manusiawi.

‎”Tidak ada borgol itu bagian dari strategi. Tempo hari kalian tanya tentang deal-deal itu. Itu salah satu bagian dari deal-deal itu, di mana dia (Samadikun) meminta kalaupun diserahkan nanti diperlakukan dengan wajar,” ujar Prasetyo, Selasa (26/4).

“Strategi ini juga agar koruptor di luar sana (beranggapan), ‘wah saya dilakukan dengan tidak berlebihan.’ Sehingga akan tergerak untuk menyerahkan diri. Jangan dituduh macam-macamlah.”

Sementara itu, secara pribadi Prasetyo berkilah datang ke bandara untuk menjemput bekas Komisaris Utama Bank Modern itu.

“Saya tidak menjemput Samadikun, saya mengapresisi Kepala BIN. Kalian tahu sendiri yang datang ke sana Pak Sutiyoso, saya Jaksa Agung. Ini bentuk daripada kerja sama antar lembaga. Saya tidak ada urusan dengan Samadikun.”

Lebih lanjut Prasetyo berdalih bahwa Kejaksaan tidak tebang pilih pada Samadikun. Sebab, setibanya, Samadikun langsung digiring petugas ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. “Jadi jangan tuduh macam-macam. Jangan negative thinking.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu