1 dari 4
Sejumlah Anggota DPR RI tapat dengan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK dan KPK, rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty, Selasa (26/4). FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (tengah) didampingi dua Komisioner KPK Laode M. Syarif (kedua kanan), Irwasum Pol. Dwi Priyanto (kedua kiri) dan Jampidsus Arminsyah hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Rapat tersebut untuk mendengar masukan dari Kejaksaan Agung, Polri, PPATK serta KPK terkait rancangan undang-undang pengampunan pajak "Tax Amnesty". FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) didampingi dua Komisioner KPK Laode M. Syarif (kedua kanan), Saut Situmorang (kanan) hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Rapat tersebut untuk mendengar masukan dari Kejaksaan Agung, Polri, PPATK serta KPK terkait rancangan undang-undang pengampunan pajak "Tax Amnesty". FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (tengah) didampingi dua Komisioner KPK Laode M. Syarif (kedua kanan), Saut Situmorang (kanan), Irwasum Pol. Dwi Priyanto (kedua kiri) dan Jampidsus Arminsyah hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Rapat tersebut untuk mendengar masukan dari Kejaksaan Agung, Polri, PPATK serta KPK terkait rancangan undang-undang pengampunan pajak "Tax Amnesty". FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:

















