Beranda Lensa Aktual Flash Photos Rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Flash Photos Rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia 26 April 2016, 17:37 Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) H Abd Wahab Bangkona (kiri) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB 1 dari 4 Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) H Abd Wahab Bangkona (kiri) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Irjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) saat menyampaikan pandangannya pada rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berjabat tangan dengan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) H Abd Wahab Bangkona (kiri) dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Akademisi Sebut Pendidikan Harus Menekankan Logika Bukan Sekedar Hafalan 25 November 2024, 19:23 Wamenag Upayakan Sertifikasi Guru Madrasah Tuntas dalam Waktu Dua Tahun 25 November 2024, 21:31 MK Hentikan Sementara Pengujian UU Selama Adili Sengketa Pilkada 25 November 2024, 13:09 Menaker Sebut Pemerintah Masih Rumuskan Formula UMP 2025 25 November 2024, 16:47 Baleg DPR Terima 30 Aspirasi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Prolegnas 2024-2029 25 November 2024, 11:52