Jakarta, Aktual.com — Kementerian hukum dan HAM akhirnya resmi mengeluarkan SK kepengurusan Partai Golkar.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyebutkan, dengan keluarnya SK dari menkumham maka tidak ada lagi Munas Bali dan Munas Ancol.
“Yang ada adalah DPP Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi pimpinan Aburizal Bakrie,” kata Idrus di Jakarta, Selasa (26/4).
“Semua sudah masuk 75 orang. Yang dimasukkan 95, yang diakomodasi 75. Berarti sekitar 80% lebih. Berarti sekitar 75 orang itu 51 orang masuk ke dalam pengurus harian,” tambah Idrus.
Dengan demikian, momentum penyelesaian internal Golkar dilakukan melalui munaslub yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 23 Mei mendatang. Terkait isu money politics, dirinya menegaskan bahwa calon yang terbukti melakukan trasaksi akan didiskualifikasi.
“Maka sanksi yang disiapkan oleh steering committee adalah caketum yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan DPD yang menerima uang itu nanti akan dianulir hak sebagai peserta dalam munaslub,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh: