Beranda Lensa Aktual Flash Photos Menkumham Terbitkan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar Flash Photos Menkumham Terbitkan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar 26 April 2016, 18:52 Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di damping Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menunjukan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 1 dari 12 Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (kemeja putih) menggerlar jumpa pers terkait menerbitkan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menunjukan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menunjukan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (kiri) memberikan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan), di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) saat memberikan keterangan persnya, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) saat memberikan keterangan persnya, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) saat memberikan keterangan persnya, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di damping Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menunjukan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di damping Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menunjukan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar, di kantor Kemenkumham, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016). Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut bisa melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain Kualitas Udara di Jakarta Buruk Warga Diimbau Menggunakan Masker 16 September 2024, 06:32 Polisi Bandara Berhasil Cegah Keberangkatan Belasan CPMI ke Kamboja 16 September 2024, 15:21 Enam Warga Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Kota Gaza 16 September 2024, 23:01 Harga Komoditas Pangan Terpantau Naik Pagi Ini 16 September 2024, 11:22 Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP, Bahas Kerapuhan Etika Penyelenggara... 16 September 2024, 21:54