Jakarta, Aktual.com – Polres Metro Jakarta Barat, menemukan kebun ganja di Apartmen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (25/4) malam.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Afrisal menjelaskan, penemuan barang haram tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku berinisial DI (25) diduga menanam pohon ganja di lantai E 23 unit AK apartmen tersebut.
“Kami pun langsung bergerak untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” tuturnya di Jakarta, ditulis Rabu (27/4).
Dari hasil penggerebekan, Afrisal mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh pot pohon ganja muda, enam pot pohon ganja siap panen, 15 pot pohon ganja berukuran kecil, 20 blok busa semaian pohon ganja, dua buah pengukur kelembaban, dua buah toples daun ganja kering, dua karung dan lima botol pupuk tanaman, dua unit stabilizer, dua kipas angin serta, 10 unit lampu ultraviolet.
“Totalnya ada 46 pohon ganja, ini masih kita kembangkan lagi,” tambah Afrisal.
Saat ini, lanjut Afrisal, pelaku yang berstatus sebagai sarjana desain telah berhasil diamankan, guna melakukan proses pemeriksaan lanjut.
“Kita masih kembangkan beserta barang bukti,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: