Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Polhukam Luhut B Pandjaitan menegaskan Indonesia tidak mau didikte untuk dimanfaatkan bagi kepentingan negara lain, termasuk dalam persoalan di Laut China Selatan (LCS) dan pengadaan alat utama persenjataan.

“Indonesia adalah negara yang berdaulat dan tidak memihak kepada kepentingan negara mana pun. Indonesia tidak mau terjebak dalam kepentingan negara lain di Laut China Selatan, baik Amerika Serikat (AS), Tiongkok, atau negara lain seperti Filipina,” kata Luhut di sela-sela kunjungan kerjanya di Beijing, Rabu (27/4).

Luhut menegaskan, posisi Indonesia di Laut China Selatan sudah sangat jelas bukan negara penuntut dan tidak mengakui adanya ‘nine dash line’.

“Semua negara yang berkepentingan di Laut China Selatan harus mengikuti hukum laut internasional (UNCLOS) 1982, dan DoC yang telah disepakati,” ujarnya.

“Jadi kita tidak mau terjebak pada persoalan di Laut China Selatan yang menjadi agenda atau kepentingan negara lain,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Luhut terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan.

“Indonesia negara yang berdaulat, kita bisa mengadakan persenjataan dari negara mana saja, bukan harus dari negara A atau B. Dan itu juga atas dasar kepentingan nasional kita, bukan kepentingan negara lain,” katanya menegaskan.

Tiongkok memiliki industri pertahanan yang lebih maju, dan Indonesia dapat belajar dari Tiongkok.

“Industri pertahanan kita terus mengalami pembenahan, dan Tiongkok dapat membantu berkontribusi, semisal melalui pengadaan alat utama sistem senjata yang disertai alih teknologi,” tutur Luhut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara