Anggota Komisi V DPR RI M Nizar Zahro meminta Badan Intelijen Negara (BIN) menelusuri warga negara asing asal China yang melakukan pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di kawasan militer TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma.
Terlebih, kelima warga negara asing tersebut tidak membawa identitas apapun, sehingga harus ada sanksi tegas oleh pihak terkait.
“Jadi harus diproses sesuai dengan hukum Indonesia. Kalau memang dia memasuki negara kita tanpa ada dokumen-dokumen imigrasi maka harus proses apa tujuan mereka datang kesini, apa tujuan wisata atau apa? Ini memang kejadian sudah lama kita laporkan ke pemerintah melalui pekerja China ilegal harus diproses sesuai hukum. Tanpa punya dokumen, maka BIN harus bekerja,” ujar Nizar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).
Nizar mengaku hal itu sudah diperkirakan jauh hari bersamaan dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan visa bebas negara. Untuk itu, kelengkapan dokumen sangat diperlukan bagi orang asing yang tinggal di Indonesia. (Baca: KCIC Bantah 5 WNA China Ditangkap di Komplek Halim Karyawannya)
“Prinsip memang tak melanggar kedaulatan negara kita, tapi dokumen yang diwajibkan untuk memasuki harus dilengkapi. Diproses supaya kita tahu kenapa,” katanya.
Dirinya menyarankan aparat penegak hukum agar menangani persoalan tersebut dan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Artikel ini ditulis oleh: