Palu, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, diminta mengambil alih kasus dugaan pembunuhan wartawan Tabloid Buser Kriminal, Rian Albanjari (30) yang saat ini ditangani Polsek Dolong dan Polres Tojo Una-una.
Ayah angkat korban, Amrun Ahmad (42), mengungkapkan kasus pembunuhan yang ditangani kepolisian setempat dinilai lamban.
Menurut dia, sejak kasus pembunuhan terjadi, Selasa malam (19/4) di Desa Kalia, hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku yang diamankan pihak kepolisian. Padahal sudah berapa saksi diperiksa dan mereka melihat para pelaku pembunuhan.
“Kami minta kasus ini segera diambil alih Polda Sulteng, karena kalau lambat penanganannya, bisa-bisa pelakunya kabur dan kasusnya tidak terungkap,” ungkapnya kepadaa sejumlah wartawan di Palu, Rabu (27/4).
Menurut dia, sejak pemeriksaan sebagai saksi yang dilakukan sepekan lalu, kasus ini seolah-olah jalan ditempat. Sehingga pihaknya ikut melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulteng.
“Karena ini persoalan nyawa, jadi kami minta segera ada kejelasan siapa pelaku pembunuhnya,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang saksi kunci, Sutran Palukai (39) mengungkapkan saat kejadian korban dikeroyok sekitar belasan orang usai pesta pernikahan. Dia sempat mencoba melerai dan menyelamatkan korban yang saat itu dipukul dengan kayu. Bahkan ia juga terkena pukulan, dan tidak dapat berbuat banyak menolong korban yang akhirnya tewas.
“Yang tahu persis kejadian pengeroyokan hingga korban tewas adalah saya, karena saya saksi mata dan melihat langsung korban dihabisi. Saya malah belum ada dimintai keterangan polisi,” ujarnya.
Senada dengan itu, rekan korban Yesmiel Nuruka menuturkan korban tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat itu ia ikut mengangkat korban yang sudah dalam kondisi sekarat akibat dikeroyok belasan orang.
“Saat itu korban meninggal di tangan saya, saat dilarikan ke rumah sakit. Mudah-mudahan pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Sementara kepala perwakilan Tabloid Buser Kriminal Sulteng, Saharuddin mengatakan, pihaknya berharap kepolisian dapat memproses kasus pembunuhan wartawannya tersebut, sehingga kepastian hukum bisa ditegakkan.
“Kalau memang Polsek Dolong atau Polres Touna tidak bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut, saya berharap pihak Polda atau Mabes Polri menyeriusi kasus ini,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara