Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung berjanji akan menjemput paksa Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, dimanapun dia bersembunyi.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Jakarta, Kamis (28/4).
“Kenapa gak mungkin (jemput paksa), orang sudah tersangka saja atau saksi bisa dipaksa kalau penyidikan,” kata dia.
Yang jelas, kata dia, pihaknya sampai saat ini terus memantau pergerakan La Nyalla dengan koordinasi terutama pihak intelijen dan imigrasi.
Apalagi, kata dia, informasinya paspornya dia akan habis. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sampai sekarang masih menunggu kepulangan La Nyalla Matalitti dari luar negeri ke Indonesia.
“Saya selalu mengimbau agar La Nyala untuk patuh pada hukum,” kata Kajati Jatim Maruli Hutagalung.
Dia menegaskan, pihaknya tidak perlu menjemput La Nyalla dari Singapura, mengingat Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tetangga tersebut.
“Kita tunggu saja dia pulang, toh nanti pulang apalagi paspornya sudah habis.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu