Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pemusnahan Alat dan Mesin Merek Honda Palsu Flash Photos Pemusnahan Alat dan Mesin Merek Honda Palsu 28 April 2016, 21:03 PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. 1 dari 7 Presiden direktor PT Honda Power Produkt Indonesia Mr Takashi Hamasaki (kiri), Legal officer PT Honda Power Produkt Indonesia Zaky Ferdiansyah (tengah), Presiden direktor PT Hakindah International Ms Yoshie Yamamoto (kana), saat memukul alat atau mesin Honda yang dipalsukan untuk dimusnahkan di kantor PT Honda Power Producr Indonesia, Jalan. Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2016). PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. PT. Honda Power Product Indonesia melakukan pemusnahan Produk bermerek Honda yang dipalsukan dalam kasus ini adalah mesin serba guna (mesin pengerak). Mesin serbaguna ini di pakai sebagai mesin pengerak pada pompa compressor, pompa air, generator/genset dan mesin-mesin lainnya yang membutuhkan mesin penggerak ini. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47 Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 Wamentan: Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom Sebagai Penstabil Harga 27 November 2024, 02:43 Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang 27 November 2024, 00:29