Beranda Lensa Aktual Flash Photos Paket Kebijakan Ekonomi Ke 12 Pemerintahan Jokowi Flash Photos Paket Kebijakan Ekonomi Ke 12 Pemerintahan Jokowi 28 April 2016, 21:36 Presiden Joko Widodo (kanan) menyimak penjelasan yang diberikan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) ketika berbicara tentang Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 dihadapan sejumlah wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan Deregulasi ke-12 kali ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui pengurangan jumlah prosedur, izin, hari dan biaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. 1 dari 7 Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kelima kanan), Kepala BKPM Franky Sibarani (ketiga kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kanan) dan Staf Khusus Presiden Johan Budi (kanan) berbicara tentang Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 dihadapan sejumlah wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan Deregulasi ke-12 kali ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui pengurangan jumlah prosedur, izin, hari dan biaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kanan) dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kanan) berbicara tentang Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 dihadapan sejumlah wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan Deregulasi ke-12 kali ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui pengurangan jumlah prosedur, izin, hari dan biaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Presiden Joko Widodo (kanan) menyimak penjelasan yang diberikan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) ketika berbicara tentang Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 dihadapan sejumlah wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan Deregulasi ke-12 kali ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui pengurangan jumlah prosedur, izin, hari dan biaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kanan) berbicara tentang Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 dihadapan sejumlah wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan Deregulasi ke-12 kali ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui pengurangan jumlah prosedur, izin, hari dan biaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Presiden Joko Widodo (kiri) memimpin rapat kabinet terbatas yang membahas soal Pagu Indikatif Tahun 2017 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4). Pemerintah telah menetapkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro yang akan diajukan ke parlemen, diantaranya asumsi pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,5 sampai 5,9 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada kisaran Rp13.650 sampai Rp13.900 per USD, harga minyak mentah USD35-USD45 per barel, lifting minyak 740 ribu-760 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas satu juta sampai 1,1 juta bph. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kanan) dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kanan) berbicara tentang Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 dihadapan sejumlah wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan Deregulasi ke-12 kali ini berisi tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui pengurangan jumlah prosedur, izin, hari dan biaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kiri) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas yang membahas soal Pagu Indikatif Tahun 2017 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4). Pemerintah telah menetapkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro yang akan diajukan ke parlemen, diantaranya asumsi pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,5 sampai 5,9 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada kisaran Rp13.650 sampai Rp13.900 per USD, harga minyak mentah USD35-USD45 per barel, lifting minyak 740 ribu-760 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas satu juta sampai 1,1 juta bph. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16. Artikel ini ditulis oleh:Antara ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kementerian ATR/BPN Berhasil Merealisasikan Dua Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal 26 November 2024, 08:44 BPK: Pendanaan untuk Aksi Iklim Harus Dapat Diukur dan Dilacak 26 November 2024, 11:52 Menko Polkam Kembali Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat Tak Netral 26 November 2024, 00:29 Komisi III DPR Apresiasi Polda NTB Tangkap Pemberi Dukungan Judi Online 26 November 2024, 12:31 Mendag: Hilirisasi Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen 26 November 2024, 09:09