Jakarta, Aktual.com — Kader PDIP Tri Rismaharini tidak bisa menolak jika nantinya diusung oleh partai untuk maju dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, di Jakarta, Jumat (29/4). Risma yang juga Wali Kota Surabaya, harus melaksanakan tugas yang diperintahkan partai. Termasuk, bila nanti diminta untuk maju Pilgub DKI.
“Sebagai kader tidak bisa (nolak). Kalau partai memerintahkan, tidak ada bilang tidak bisa. Pasti harus dilaksanakan,” kata Komarudin.
Selain itu, partai lain dipersilakan bila ingin bergabung dengan PDIP dalam perebutan pasangan kepala daerah di DKI periode 2017-2022, baik itu dalam mengusung cagub atau cawagub.
Terkait apakah PDIP masih membuka peluang mengusung calon incumben Gubernur DKI Ahok, dirinya menegaskan bahwa pintu pendaftaran bacagub/bacawagub dari partainya sudah ditutup karena Ahok bukan kader.
“Nggak bisa, pendaftaran sudah ditutup.”
Artikel ini ditulis oleh: