Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, soal pelaksanaan eksekusi mati jilid III.

Eksekusi mati dilakukan terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkotika yang upaya hukumnya telah selesai (inkracht).

“Koordinasi sudah dilakukan. Persiapan sudah dilakukan, tapi waktunya belum ditentukan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4).

Namun saat disinggung apakah eksekusi mati akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan, Prasetyo membantah hal tersebut. Untuk waktu eksekusi masih dalam pembahasan dan belum ditentukan.

“Tentukan dulu, kalau sudah ditentukan kemudian ada pergeseran itu berubah. Koordinasi sudah dilakukan dengan semua pihak terkait, tapi waktunya blm ditentukan. Kalau tempatnya di Nusakambangan selaku tempat yang ideal, itu iya.”

‎Soal adanya aktivitas pengaman yang dilakukan Polda Jawa Tengah di Nusakambangan, Prasetyo juga membantah hal itu terkait pelaksaan eksekusi mati.

“Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat ideal untuk eksekusi mati. Brimob kan utk keamanan. Ga ada eksekusi pun, mereka ada di sana.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu