Semarang, Aktual.com – Polda Jawa Tengah siap laksanakan eksekusi mati gelombang ketiga bagi narapidana narkoba. Kendati demikian, hingga kini surat dari Kejaksaan Agung untuk perintah eksekusi belum juga tiba.

Diakui Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah, Kombes Tatang, dengan belum ada surat itu, pihaknya belum tahu jumlah napi dan kepastian waktu eksekusi. “Belum (ada surat). Belum ada komunikasi yang intens,” kata  dia, di Semarang, Jumat (29/4).

Tatang berharap instruksi tidak datang mendadak, meskipun Polda Jateng selaku eksekutor siap kapan saja. Diakuinya sejumlah persiapan sudah dilakukan. Salah satunya, memastikan kondisi lapangan di Lapas Nusakambangan. Seperti eksekusi tahap I dan II sebelumnya, eksekusi mati akan dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.

“Kemarin Pak Kapolda baru (Irjen Pol Condro Kirono) persiapan melihat situasi di sana (Nusakambangan). Kalau ada instruksi ya kita siap,” kata dia.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto menambahkan, seperti halnya pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, jumlah eksekutor yang disiapkan tergantung jumlah terpidana. Ia menyebut tiap regu penembak berjumlah minimal 11 personil.

Artikel ini ditulis oleh: