Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prastyo telah mengusulkan anggaran untuk kegiatan eksekusi terpidana mati, yang terjerat kasus narkotika. Dana yang diusulkan ke DPR itu teralokasi pada anggaran Kejaksaan Agung untuk 2016.
“Jaksa Agung dalam APBN 2016 mengajukan ke DPR untuk eksekusi 12 terpidana mati tahun ini,” ungkap anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).
Namun sayang, politikus PPP itu mengaku tidak ingat berapa anggaran yang disiapkan untuk eksekusi para terpidana mati tersebut. “Saya tidak ingat persis, kalau tidak salah jumlahnya belasan miliar.”
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, untuk urusan waktu eksekusi juga diserahkan seluruhnya ke Kejagung. Namun, sambung dia, bukan berarti tak ada pengawasan dari DPR.
“Ini baru April. Nanti kalau sampai September atau Oktober belum ada eksekusi, kami akan tanyakan.”
Soal eksekusi mati ini sebelumnya sudah disampaikan lebih dulu oleh Prasetyo. Kata dia, pihaknya tinggal menentukan jadwal eksekusi tersebut. “Tapi, waktunya (eksekusi) belum ditentukan,” ujar Prasetyo, di Kejagung, Jakarta, Jumat (29/4).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu