Jakarta, Aktual.com — DPRD DKI Jakarta menyindir kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) di bidang penataan kota. Sebabnya, disebut cenderung berpihak kepada pengembang (pengusaha) ketimbang masyarakat kecil.
Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat-PAN, Santoso, seharusnya Pemprov DKI meniru sikap Pemerintah kota Seoul, Korea Selatan. Karena, ‘Negeri Gingseng’ berani membatalkan proyek pembangunan gedung demi membangun hutan kota.
“Sebelum jadi Seoul Forest Park, rencana lahan di sana dibangun China Town. Tapi, Gubernur saat itu, membatalkan program sebelumnya dan disulap menjadi hutan kota,” terang ia kepada Aktual.com, Sabtu (30/04).
Di atas lahan seluas 48 hektar tersebut, lanjut Santoso, terdapat berbagai fasilitas bagi publik. Bahkan, ada ruang terbuka yang bisa dipakai untuk mengadakan pertunjukan seperti konser musik.
“Masyarakat setempat juga memiliki saham. Sehingga, kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian dan kebersihan hutan kotanya cukup tinggi,” beber ia menambahkan.
Ketua DPC Demokrat Jakarta Utara ini menambahkan, di ‘Seoul Forest Park’ yang terbagi menjadi lima taman, juga bermanfaat sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Selain itu, juga sebagai wadah refreshing dan penghijauan.
“Yang patut diapresiasi, hutan kota seluas 48 ha ini cuma memperkerjakan 75 orang. Karena banyak sukarelawan yang turut membantu, baik dari organisasi, perusahaan, maupun yang wajib militer,” tandas Santoso.
Artikel ini ditulis oleh: