Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum PB Al Wasliyah MUI Dr KH Yusnar Yusuf beri apresiasi kepada DPR RI terkait tindak lanjut terhadap dana talangan haji yang dianggap mengajarkan umat muslim untuk berhutang.

“Syukron DPR RI, Alhamdulillah, desakan Al Washliyah untuk tidak berhutang dalam ibadah haji umrah ditindaklanjuti DPR RI. Al Washliyah apresiasi,” Ketua Umum PB Al Washliyah Dr KH Yusnar Yusuf melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/4).

Menurutnya, kebijakan tersebut mirip dengan trik marketing yang hanya menarik orang untuk mendaftar.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam konfrensi pers mengatakan, Menteri Agama perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kebijakan pemerintah memberikan dana talangan pada bank, misalkan anda memiliki uang Rp5 juta hari ini, datang ke bank syariah, dia akan menambahkan Rp20 juta, maka dapat Rp25 juta setara setoran awal, padahal uangnya pinjam dari bank ini, nah talangan ini kemudian mendorong orang banyak mendaftar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby