Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/5/2016). Dalam aksinya ribuan buruh membawa berbagai isu seperti mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015, soal kenaikan upah tidak lebih dari 11 persen dan tolak Reklamasi Teluk Jakarta.

Jakarta, Aktual.com — Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menilai bahwa pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean (MEA) justru akan merugikan para pekerja di Indonesia, yakni buruh.

Pasalnya, sistem MEA yang diberlakukan memberikan kemudahan investor dan para pekerja untuk masuk ke dalam negeri.

“Jokowi-JK sudah keliling Eropa, dan Asia. Untuk meminta investor masuk ke Indonesia, nah MEA membebaskan pekerja asing ke Indonesia sehingga dampaknya terhadap kami tentunya,” kata salah satu pimpinan kolektif FPBI, Sukanti, di sela-sela aksinya, di Jakarta Pusat, Minggu (1/5).

Menurut dia, keinginan pemerintahan Jokowi-JK yang membuka peluang kepada investor tidak berbanding lurus dengan nasib kesejahteraan para buruh yang bekerja disetiap sektor dalam negeri.

“Jokowi-JK memberikan kemudahan pada investor sehingga kapan pun dia bisa kabur, dan dapat sesuka hati memberikan upah kalau PP 78 regulasi yang tidak berpihak terhadap kami tidak di cabut,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka