Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan beberapa dokumen disimpan di tempat yang tidak lazim.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan hal itu. Kata dia, ada penemuan sejumlah dokumen di dalam kamar mandi di rumah yang berlokasi di jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Aku dengar sendiri penyidik yang bilang, kutipan langsungnya kira kira anak-anak bilang ada dokumen di toilet,” ungkap Saut, saat dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Senin (2/5).

Kendati demikian, Saut mengaku belum mengetahui detail dokumen apa saja. Yang jelas, ada dugaan bahwa pihak Nurhadi coba menyembunyikan data-data tersebut.

“Dokumen tentang berbagai hal, aku cek lagi lah ya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di dalam kamar mandi itu bukan cuma ada penemuan dokumen. Ada pula sejumlah uang yang disimpan di sana. Namun, hal ini belum bisa dikonfirmasi ke pihak KPK.

Penggeledahan di rumah Nurhadi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehubungan dengan kasus itu, KPK telah menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka selaku penerima suap dan satu tersangka lagi sebagai pihak pemberi yaitu Doddy Arianto Supeno.

Usai penetapan Edy dan Doddy, penyidik melakukan sejumlah penggeledahan, yang diantaranya adalah kediaman Nurhadi dan ruang kerjanya di gedung MA serta kantor PT Paramount Enterprise, di daerah Tangerang.

Artikel ini ditulis oleh: