Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan biaya haji berhasil ditekan dan diturunkan dari USD2717 menjadi USD2528 atau sekitar Rp34.641.304. Akan tetapi, beberapa komponen utama fasilitas yang langsung dirasakan jamaah justru dinaikkan anggarannya oleh DPR dan pemerintah.

Hal ini demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah tersebut.

Ia mengungkapkan komponen-komponen yang anggarannya dinaikan antara lain Jumlah makan di mekkah dari 15 kali tahun lalu menjadi 24 kali, biaya up grade bis antar kota di arab saudi, biaya upgrade peningkatan biaya makan, fasilitas serta pelayanan selama di Arrafah Muzdalifah dan Mina, biaya dan frekuensi manasik haji, biaya diklat petugas haji.

“Adapun biaya-biaya lain yang berhasil diturunkan seperti biaya pondokan di Madinah, biaya pesawat dan lain-lain. bukan dengan menurunkan mutu tapi karena negosiasi yang sangat ketat antara DPR dengan kemenag,” ujar Sodik di Jakarta, Senin (2/5).

Bahkan, kata dia, dalam beberapa kasus seperti negosiasi dengan pesawat dan pondokan-pondokan, panja BPIH haji Komisi VIII DPR ikut menemani langsung tim kemenag.

“Komponen lain yang juga berhasil ditekan oleh DPR adalah biaya-biaya yang tidak langsung berkaitan dengan jamaah seperti biaya badal haji, biaya rapat, biaya SPJ dan lain-lain,” katanya.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, dalam penetapan biaya haji, komisi VIII tidak hanya berorientasi kepada penurunan biaya tapi diutamakan kepada peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah.

“Itulah sebabnya masukan dan aspirasi masyarakat seperti biaya upgrade bus dan biaya manasik kami naikan lagi,” ungkapnya.

Sodik menambahkan, dalam dua kali penetapan biaya haji, DPR semakin mendapatkan format standar kegiatan dan standar komponen serta standar biaya bagi masing-masing kegiatan/komponen tersebut. Hal ini, kata dia, akan memudahkan siapa saja yang nantinya akan bertugas sebagai Panja biaya haji DPR di masa mendatang.

“Dengan telah disepakati BPIH maka DPR minta agar presiden segera menindaklanjutinya dengan Perpres secepat mungkin,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: