Jakarta, Aktual.com — Ketidakjelasan sikap presiden Joko Widodo soal rekomendasi pansus pelindo II yang meminta mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno, membuat Komisi VI DPR selaku mitra kerja kerepotan.
Pasalnya, karena terganjal rekomendasi yang tak juga dilaksanakan presiden ataupun tak dicabut oleh pimpinan DPR, membuat Komisi VI tidak bisa meminta penjelasan Menteri Rini atas asset BUMN.
Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir enggan disalahkan terkait dengan belum bisanya memanggil atau menghadirkan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam rapat-rapat kerja dengan DPR RI, khususnya Komisi VI selaku mitra kerja Meneg BUMN.
“Minta tanggung jawab kepada Pansus Pelindo II dan ketua DPR dong,” ujar Hafisz di Jakarta, Selasa (3/5).
Hafisz mengungkapkan, pihaknya kini malah merasa bimbang dengan kondisi yang tak jelas seperti ini. Sebab, kata dia, publik akan menganggap Komisi VI tidak menjalankan fungsi yang dimilikinya.
“Kalau tidak melaksanakan rapat kerja dengan menteri kami bisa dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan,” ungkap Hafisz.
“Maka itu surat pelarangan rapat tersebut bisa dikategorikan tidak sejalan dengan bunyi UU tersebut, yang mewajibkan komisi harus melakukan rapat kerja (fungsi pengawasan) kepada pemerintah dalam hal ini kementerian,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















