Jakarta, Aktual.com – Salah satu bakal calon ketua umum Golkar, Priyo Budi Santoso menunggu keputusan resmi Komite Etik Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar terkait sumbangan Rp1 miliar.
Menyusul penilaian KPK yang anggap sumbangan semacam itu bisa dianggap sebagai bentuk gratifikasi.
“Saya memilih untuk menghormati pandangan pimpinan KPK, sembari kami menunggu penjelasan dari resmi komite etik,” ujar dia, di Jakarta, Jakarta, Rabu (4/5).
Meski sebenarnya Priyo mengaku tidak keberatan jika diwajibkan menyetor sumbangan Rp1 miliar sebagai dana gotong royong untuk Munaslub Golkar.
Menurut Priyo, respon atas pandangan KPK bisa di bawa ke tingkat yang lebih tinggi di internal Golkar. Seperti keputusan penyelenggara ataupun keputusan rapat pleno DPP Golkar.
“Kami masih menunggu penjelasan resmi tersebut dari komite etik, atau yang lebih tinggi, seperti dari SC, panitia penyelenggara, atau bahkan rapat pleno DPP,” ucap Priyo.
Artikel ini ditulis oleh: