Jakarta, Aktual.com —Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akar masalah kasus lima warga negara Tiongkok yang melakukan pengeboran kawasan Bandara Halim Perdanakusumah dikarenakan minimnya kuantitas pengawasan dari pemerintah.

“Satu minggu kemarin kami melakukan penelusuran Informasi secara intensif dan dapat disimpulkan akar masalahnya tak lain soal minimnya jumlah SDM Direktorat Jenderal Imigrasi,” Dasco di Jakarta, Jumat (6/5).

Menurut Dasco, sesuai fakta lapangan memang sulit bagi Ditjen Imigrasi untuk mengawasi pergerakan serta tindak tanduk orang asing dengan jumlah pegawai yang masih sangat sedikit. Dengan jumlah pegawai Ditjen Imigrasi sekitar 7000 orang, menurutnya, adalah jumlah yang sangat sedikit untuk negara yang demikian besar.

“Kita bisa bandingkan dengan Malaysia yang wilayahnya jauh lebih kecil dari kita pegawai imigrasinya 12.000 orang, bahkan Singapura dengan wilayah sekecil itu memiliki 6000 orang pegawai,” ungkapnya.

Dengan minimnya jumlah pegawai tersebut, lanjut Dasco, tak heran fungsi pengawasan dan intelejen keiimigrasian yang diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2011 menjadi sangat sulit untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, kata dia, penambahan pegawai Ditjen Imigrasi adalah syarat mutlak perbaikan kinerja.

“Kami mendapat informasi bahwa saat ini banyak terjadi kekosongan dan kekurangan pejabat imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara di Kalbar, Kaltim, Papua, NTT serta pulau-pulau terluar,” terang dia.

“Setidaknya kita perlu 20.000 pegawai untuk mengcover wilayah yang begitu luas,” tambahnya.

Untuk itu, Dasco mengingatkan, Menpan RB Yudhi Chrisnadi harus mencabut moratorium penerimaan CPNS di Dirjen Imigrasi.

“Memang moratorium tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan secara membabi buta pada setiap instansi pemerintah. Harus dipertimbangkan secara matang tergantung situasi dan kondisi masing-masing instansi,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid