Jakarta, Aktual.com — Peristiwa tragis yang menimpa siswi SMP, Yuyun (14), yang tewas setelah diperkosa 12 pemuda mabuk, di Bengkulu, menuai keprihatinan publik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid menegaskan bahwa harus ada sanksi yang berat terhadap para pelaku kekerasaan terhadap anak dan perempuan.

“Kita dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan, sehingga (hukuman) kebiri bahkan hukuman mati harus segera diberlakukan. Dan jika diberlakukan harus didukung dengan pola komunikasi yang sistematis dan maksimum,” kata Sodik saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (6/5).

Akan tetapi, Sodik juga melihat tidak hanya hukuman maksimum yang perlu diberlakukan kepada para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, tetapi diperlukan juga tindakan lain sebagai pendukung keamanan.

“Perlu didukung oleh tindakan lainnya, yakni peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah yang bekerjasama dengan kepolisian, terutama di daerah rawan (kekerasan),” sebut politikus Gerindra itu.

Sodik menambahkan, perlu adanya kampanye yang terus menerus dilakukan soal kesadaran akan darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Terus menerus dilakukan edukasi moral agama atau moral kemanusian yang adil dan beradab di keluarga, sekolah, masjid, secara dini, terutama dikalangan remaja dan anak-anak,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang