Jakarta, Aktual.com — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, diciduk polisi pada saat sedang bermain judi kartu domino di salah satu warung di areal penambangan batubara setempat.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat (6/5), mengatakan, anggota tim Buser Polres Sarolangun berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana perjudian dan salah satu pelaku adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang bermain judi dengan taruhan uang ratusan ribu rupiah.
Penangkapan para pelaku judi tersebut setelah adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan sebuah warung di areal perusahaan batubara setempat, yang sering dijadikan tempat bermain judi kartu.
Warga yang resah kemudian melaporakan kasus itu ke Polres setempat dan anggota Buser Polres Sarolangun kemudian bergerak dan mendatangi tempat lokasi.
Saat digerebek, dari dalam warung tersebut polisi berhasil menciduk empat orang pelaku atau tersangka yang saat itu sedang asik bermain judi di dalam warung areal batubara yang berlokasi di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut adalah AF (45) warga Desa Karmen, AD (38) warga Desa Ladang Panjang, BR (35) warga Desa Pulau Pinang dan SP (28) warga Desa Ladang Panjang dan salah satu pelaku lainnya adalah oknum PNS berinisial AD.
Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp740.000, 15 lembar kartu domino. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara