Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap dua orang dari PT Brantas Abipraya dan satu orang pihak swasta serta barang bukti 148.835 USD yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.

Jakarta, Aktual.com — Majelis Sinergi Kalam – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika-ICMI) mengecam pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang yang menuduh kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai pejabat yang korup. Pernyataan tendensius ini diutarakan Saut saat acara Talk Show di sebuah stasiun televisi swasta, Kamis (5/5).

“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1. Tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” cetus alumni Universitas Padjajaran Bandung tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Masika-ICMI Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Terlebih lagi, isu yang dinyatakan dapat menggiring opini masyarakat bahwa kader-kader HMI adalah kumpulan koruptor.

Secara logika berpikir, Saut juga jelas melakukan kesalahan besar karena mengeneralisir kesimpulannya mengenai koruptor. Padahal, Ia seolah tidak sadar bahwa HMI juga telah banyak melahirkan tokoh-tokoh pembangun bangsa ini.

“Pernyataan semacam itu tidak boleh dibiarkan dan tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pejabat yang mendapatkan amanah dari rakyat. Apalagi Ia sebagai seorang penegak hukum itu harus netral dan tidak emosional. Pernyataan ini menunjukan seolah ada keberpihakan ke golongan tertentu. Sehingga institusi KPK ini digunakan untuk menindas HMI,” ujar Ismail yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional tersebut di Jakarta, Jumat (6/5).

Ismail juga mendesak agar Saut segera meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus kader-kader HMI yang telah Ia fitnah.

“Kami mendesak agar Saut segera mundur dari jabatannya di KPK karena dianggap sudah tidak layak secara moral dan etik dalam menegakkan hukum. Kami juga mendesak agar Komisi Etik segera memeriksa Saut dan memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: