Anggota Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus narkoba di Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4). Penyidik Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus sindikat narkoba internasional dengan menangkap dua warga negara Taiwan, satu warga negara Nigeria, serta satu warga Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 14,1 Kg. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.

Jakarta, Aktual.com —Seorang laki-laki dan perempuan pada Minggu (8/5) hari tadi dibekuk oleh petugas Polsek Senen lantaran kedapatan memiliki dan membawa narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolsek Senen Kompol Kasmono penangkapan tersebut bermula saat pihaknya tengah melakukan operasi yang digelar mulai pukul 00.30-02.30 WIB.

“Ada dua orang yang kami amankan inisial AS (28) dan FN (31) keduanya membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu,” ujarnya, Minggu (8/5).

Dikatakan Kasmono dalam operasi yang digelar jajarannya tersebut menyasar terhadap kepemilikan bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, premanisme dan kendaraan.

Namun sambung Kasmono dalam operasi tersebut laki-laki dan perempuan tersebut kedapatan memiliki barang haram narkoba yang tersimpan didalam bungkus rokok saat dilakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan petugas yang dikerahkan 20 personel,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid