Jakarta, Aktual.com —Politikus PKS Fahri Hamzah mengatakan bahwa dalam mediasi yang dilakukan pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan tidak dihadiri para tergugat, diantaranya Presiden DPP PKS Sohibul Iman.
Sehingga, sudah tidak ada lagi agenda mediasi melainkan masuk dalam agenda persidangan terkait gugatan atas keputusan DPP PKS tentang pemecatan dirinya dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
“Mediasi di sebelah (pihak) sana yang dateng cuma satu dan ga bisa ambil keputusan makanya lawyer harus tanya ke DPP dan sebagainya. Bahkan mediasi tahap kedua ga ada yang datang. Karena ga ada yang datang kita lanjut ke persidangan,” ucap Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/5).
Jika sudah masuk ranah persidangan, sambung Fahri, meski tidak dihadiri para pihak tergugat atau diwakili lawyer tetap akan berjalan.
Kendati demikian, Fahri menyayangkan sikap pihak DPP PKS yang tidak hadir dalam agenda mediasi tersebut.
“Saya sayangkan sikap teman-teman itu. Padahal saya delay kunjungan kerja saya juga. Kok seolah Sohibul sibuk banget, padahal seharusnya presiden partai fokus terhadap persoalan ini, agar masalah bisa diurus secara baik.
“Kader kan inginkan percepatan. Kader punya kepastian. Saya inginkan mereka hadir. Kalau tidak hadir itu itikad yang kurang baik. Sebab terminologinya resmi, ga boleh yang datang hanya diwakili lalu ambil keputusan. Tapi sekarang sudah ga da mediasi,” tandas wakil ketua DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid