Jakarta, Aktual.com — Pemerintah sudah dibohongi oleh para pengemplang pajak dan koruptor kelas kakap, serta penjahat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan menggolkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Selama ini, koar-koar pemerintah dana ribuan triliun itu ada di luar negeri dan pemerintah hanya bisa menariknya ke dalam negeri jika ada Tax Amnesty itu.
“Tapi faktanya uang para pengemplang pajak, penjahat BLBI dan koruptor kakap itu yang lari ke luar negeri, justru sudah sejak 10 tahun lalu masuk ke Indonesia,” ungkap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, seperti dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/5).
Menurut dia, cara masuk dana-dana haram tersebut melalui pasar keuangan Indonesia dalam bentuk pembelian surat utang negara (SUN) atau surat utang korporasi, serta melalui saham-saham yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Memang sejak dulu, dana yang diperkirakan Rp4.000 triliun yang diklaim di luar negeri itu, sudah ada di sini yang in-out. Justru dana itu telah menyebabkan kekacauan ekonomi makro dan mikro dalam negeri kita,” ketus Arief.
Dengan kondisi itu, kata Arief, justru mereka berkepentingan untuk mensponsori terbentuknya Tax Amnesty. Agar mereka bisa menghindari hukum dan melakukan pencucian uang.
“Sialnya, Presiden Joko Widodo sangat bernafsu dengan pencapaian dana pajak dari repatriasi yang hanya Rp60 triliun itu. Padahal, angka itu hanya 1.5 persen dari total aset yang ada di luar negeri. Sehingga logika itu nyambung, muncul lah tax amnesty,” ujar dia.
Sangat bernafsunya Jokowi terhadap hasil dari Tax Amnesty itu, kata dia, karena pemerintah sudah kedodoran dan ngos-ngosan mencari sumber penerimaan negara. Pasalnya, selama ini, penerimaan pajak itu sangat mengandalkan dari perusahaan yang bergerak dalam bidang sumber daya alam.
Padahal, saat ini bisnis sektor sumber daya alam tengah mengalami penurunan yang sangat radikal, dengan jatuhnya harga komoditi. Makanya, dia memprediksi, kondisi perekonomian pada tahun 2016 akan semakin terpuruk dan pertumbuhan ekonomi tidak akan mencapai target.
Selain harga komoditas yang masih melemah, ditambah laju ekonomi China juga mengendur sebagai negara utama tujuan ekspor Indonesia dari SDA, maka sudah pasti pencapaian pajak tahun ini kembali di bawah target.
Sehingga pemerintah malah nergeser mengejar Wajib Pajak Orang Pribadiyang justru saat ini pendapatan dan daya belinya sedang menurun.
“Jadi tidak adil, jika pemerintah malah memberikan tax amnesty ke para pengemplang pajak, penjahat BLBI, dan koruptor kelas kakap,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan