Jakarta, Aktual.com —Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan pers bisa berperan penting dalam mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi di Papua karena merupakan salah satu pilar demokrasi.
“Pers memiliki fungsi untuk memperkuat kohesi sosial, termasuk di Papua. Bila pemerintah melenceng dari tujuan nasional, pers harus melakukan kritik,” kata Suhajar dalam pertemuan eksploratif tentang Papua di Jakarta, Rabu (11/5).
Suhajar mengatakan sebagai pilar keempat demokrasi, pers berfungsi sebagai pengawas dan mengkritisi tiga pilar lainnya, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Bila fungsi pers berjalan dengan baik, maka pers juga berperan untuk merajut kohesivitas dan rekonsiliasi Papua selain mengkritisi tiga pilar lainnya.
“Namun, pers bagaikan pedang bermata dua. Pers dapat menjadi senjata untuk mendukung kekerasan, tetapi dapat juga menjadi instrumen untuk mendorong penyelesaian konflik,” tuturnya.
Suhajar menjadi pembicara kunci mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pertemuan eksploratif dengan tema “Meningkatkan Peran Media Nasional Menuju Rekonsiliasi Papua” yang diadakan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Jaringan Damai Papua dan Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.
Selain Suhajar, juga jadir pembicara-pembicara lain dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan lain-lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid