Jakarta, Aktual.com —Anggota Komisi V DPR RI Fauzih H. Amro menyesalkan aksi mogok yang dilakukan pilot maskapai penerbangan Lion Air kemarin, Selasa (10/5) lantaran gaji yang telat dibayarkan. Pasalnya, aksi mogok yang dilakukan oleh pilot ditengah jadwal penerbangan yang padat.

“Kami komisi V menghimbau kepada pihak maskapai Lion Air agar segera menyesaikan hak-hak pekerjanya yaitu membayar gaji pilot mereka,” ujar Fauzih saat dihubungi, Rabu (11/5).

Fauzih juga menghimbau kepada Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja agar segera menegur pihak manajamen Lion Air agar memperhatikan hak-hak pekerja terutama dalam pembayaran gaji.

“Kalau maskapai Lion Air tak sanggup membayar gaji karyawannya seperti pilot, ya lebih baik ijin operasi maskapai itu juga dicabut,” cetus Politisi Partai Hanura itu.

Lebih jauh, Fauzih mengaku setuju dengan langkah Kementerian Perhubungan yang memberikan sanksi tak boleh ada ada rute selama enam bulan bagi maskapai milik anggota Wantimpres Rusdi Kirana itu sebagai sanksi peringatan. Jika dikemudian hari pihak Lion Air kembali tidak mentaati hak-hak pekerjanya, kata dia, maka pihaknya merokemendasikan agar ijin operasi Lion Air di Indonesia segera dicabut.

Terkait kejadian itu, lanjutnya, pihak manajemen Lion Air telah melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Maka berdasarkan Pasal 95 Ayat 2, bahwa pengusaha yang sengaja terlambat membayar upah pekerja/buruhnya harus membayar denda yang besarnya sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh tersebut.

“Kita tidak ingin kejadian pemogokan kembali terjadi, karena dampaknya sangat merugikan dunia penerbangan kita terutama konsumen yang menggunakan jasa transporasi udara,” terang Fauzi.

Fauzi menuturkan jika persoalan trtsebut tidak segera diselesaikan, maka bisa jadi masalah ini akan dibawa ke rapat dengar pendapat di Komisi V dengan menghadirkan Kementerian Perhubungan, manajemen Lion Air, para Pilot dan pihak-pihak terkait.

“Bagaimana kita mau fokus ke keselamatan transportasi penerbangan, jika pilotnya masih terbelit masalah hak-hak dasarnya sebagai pekerja. Komisi V akan mengkaji masalah ini, termasuk mendorong adanya upaya evaluasi total terhadap manajemen Lion Group,”

“Kejadian ini tidak boleh berulang apalagi Lion Air sering bikin ulah di bandara. Ini harus menjadi perhatian serius dari manajemen Lion Air dan Menteri Perhubungan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid