Jakarta, Aktual.com – Tersangka suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi dibuat kaget oleh pertanyaan penyidik KPK saat pemeriksaan hari ini, Rabu (11/5). Penyidik menanyakan adanya dana yang digelontorkan salah satu pengembang reklamasi yakni Agung Podomoro Land (APL) sebesar Rp 6 miliar untuk membiayai penggusuran Kalijodo yang dilakukan Pemprov DKI.

Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan, saat ditanya itu, kliennya ‪‪hanya mengatakan, kalau benar pengembang membiayai kepentingan Pemprov DKI, “Betapa bahayanya,” ujar Krisna menirukan jawaban Sanusi, Rabu (11/5). Krisna sendiri yakin KPK punya bukti, sehingga pertanyaan itu dilontarkan bukan tanpa alasan.

Seperti dilansir salah satu koran nasional berdasarkan informasi dari sumber di KPK, disebutkan saat dilakukan penggeledahan di kantor APL pada 1 April 2016, ditemukan sebuah dokumen yang menyebut adanya penggelontoran dana Rp6 miliar untuk penggusuran Kalijodo akhir Februari lalu.

Presiden Direktur APL Ariesman Widjaja yang juga sudah jadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Sanusi, tidak membantah soal itu. Kata dia, dana penggusuran merupakan salah satu bagian dari kewajiban tambahan yang diminta Ahok.

“Benar, dokumen tersebut merupakan kewajiban tambahan yang diminta pemerintah Jakarta atau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” ucap Ariesman, seperti dilansir dari Tempo.

Dana itu digunakan untuk biayai pengerahan 5.000 personel gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI.

Di pemberitaan itu, Ariesman mengaku gelontoran dana itu bagian dari kontribusi pengembang di proyek reklamasi. Selain dana ‘receh’ untuk penggusuran Kalijodo, di dokumen itu disebutkan adanya 12 proyek lain yang jadi kewajiban pengembang. Seperti membangun rumah susun untuk warga gusuran.

Ariesman juga mengatakan bukan hanya APL yang diminta kewajiban semacam itu. Tapi seluruh pengembang lainnya pun dapat kewajiban yang sama.

Sedangkan dari informasi yang dihimpun Aktual.com, anggaran tersebut nantinya akan dikonversi dari tambahan kontribusi yang dibebankan Pemprov DKI ke pengembang. Artinya, nominal tambahan kontribusi yang ada nantinya akan dikurangi dengan uang yang sudah dikeluarkan pengembang untuk penggusuran Kalijodo.

Artikel ini ditulis oleh: