Jakarta, Aktual.com — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk komite etik terkait dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu komisionernya, Saut Situmorang, beberapa waktu lalu.
“Majelis Nasional KAHMI mendesak KPK untuk segera membentuk Komite Etik KPK,” demikian disampaikan Koordinator Presidium KAHMI Mahfud MD dan Sekjen Subandriyo, dalam surat No. 0512/B/M/MNK/V/2016, sebagaimana diterima Aktual.com, Kamis (12/5).
Dalam surat tertanggal 10 Mei dengan kop KAHMI itu, organisasi beranggota alumni HHMI itu bersikap demikian, lantaran pernyataan Saut dianggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran etik. (Baca juga: KAHMI: Pernyataan Saut Situmorang Sangat Tendesius dan Tidak Pantas )
Adapun alasan tuntutan tersebut dilayangkan, sesuai perkembangan situasi nasional. “Dan setelah melakukan kajian atas pernyataan yang mengandung pencemaran nama baik organisasi HMI/Korps Alumni HMI,” tulis isi surat tersebut.
Dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi swasta, 5 Mei lalu, Saut mengeluarkan pernyataan mendeskreditkan HMI, organisasi eksternal kampus. Sebab, tidak menyebut secara spesifik oknum yang dimaksud, selain organisasi itu.
“Saya selalu bilang, kalau di HMI, dia minimal ikut LK 1. Lulus itu, dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang,” ucapnya dalam dialog tersebut.
Akibat pernyataan ini, HMI menggelar demo di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/5), da berlangsung ricuh. Unjuk rasa serupa terjadi di berbagai daerah.
Bahkan, sejumlah pengurus HMI maupun para alumni, melaporkan pernyataan Saut ke aparat berwajib.
Saut sendiri telah mengucapkan minta maaf dan meminta kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum.
Artikel ini ditulis oleh: