Jakarta, Aktual.com – Empat pria diduga pelaku pemerkosa anak di bawah umur berhasil dibekuk petugas Polsek Pancoran. Keempat tersangka berinisial IP (38), MR (22), AI (19) dan AS (28) dicokok di kawasan Pancoran.
Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Aswin mengatakan awalnya polisi mendapat laporan dari orang tua korban. Bahwa anaknya yang baru berumur 12 tahun diduga alami kekerasan seksual dari keempat tersangka, Kamis (12/5) pukul 04.30 WIB.
Jahanamnya, sebelum terjadi kekerasan seksual, korban lebih dulu dicekoki minuman keras oleh pelaku. “Korban diduga dicekoki minuman keras,” kata Aswin, di Jakarta, Kamis (12/5).
Akibatnya, korban tidak sadarkan diri, yang kemudian berlanjut dengan aksi bejad para tersangka. Sampai kemudian korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tidak sadarkan diri di sekitar tempat pemakaman umum Ciborong kawasan Pancoran.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Polsek Pancoran langsung bergerak. Dua tersangka dicokok tidak jauh dari lokasi kejadian. Dua lainnya didapat di tempat berbeda.
Keempat tersangka lalu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan guna proses lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh: