Sekjen DPR Winantuningtyastiti meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Winantuningtyastiti memberi keterangan tentang hak dan kewajiban Nazaruddin saat menjadi anggoota DPR periode 2009-2014. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan laporan anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) yang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp945,46 miliar.

“Kami mengumpulkan laporan anggota supaya berkurang angka yang teman-teman rilis itu. Sudah banyak anggota dewan yang melaporkan sebelum pemeriksaan BPK, banyak anggota dewan yang menyerahkan laporan,” ujarnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/5).

Menurutnya laporan yang dirilis oleh BPK belum final. Pasalnya belum semua dokumen laporan penggunaan dana Kunker serahkan oleh fraksi.
“BPK itu sedang meriksa, belum selesai. Biasanya kan kalau pemeriksaan itu prosesnya pengumpulan data-data. Jadi BPK memeriksa ke Sekjen tapi laporan anggota kepada fraksi-fraksi, jadi sekarang sekjen mengumpulkan laporang dari fraksi-fraksi,” tegasnya.

Namun Setjen DPR tidak berwenang untuk mengevaluasi laporan dewan karena menurut Winantuningtyastiti, fraksilah yang berhak mengevaluasi.

Dugaan kunker fiktif ini terungkap dari permintaanFraksi PDI-Perjuangan kepada anggotanya untuk membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.

PDI-P mendapat informasi dari Setjen DPR soal hasil audit BPK tersebut.

KPK pun diminta untuk ikut mengusut potensi kerugian negara dari kunker fiktif tersebut namun hingga saat ini KPK belum mendapatkan laporan lengkap dari BPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara