Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap untuk menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK 2014/2015 tentang temuan adanya dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR RI.

Tindaklanjut dari temuan itu akan dilakukan setelah KPK menerima secara resmi IHPS BPK.

‪”Belum terima hasil auditnya, kita tunggu saja,” jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi lewat pesan elektronik, Jumat (13/5).

‪DPR sendiri saat ini tengah mendalami temuan dari BPK itu. Pendalaman dilakukan dengan meminta laporan keuangan dari kunjungan kerja para anggota DPR dari setiap fraksi.

“Jadi BPK periksa ke Sekjen, tapi laporan anggota kepada fraksi-fraksi, jadi sekarang Sekjen mengumpulkan laporan dari fraksi-fraksi,” terang Sekretaris Jenderal DPR RI Winantunungtyastiti, di gedung KPK, Jakarta.

Sekedar informasi, dari IHPS BPK ditemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar. Potensi itu akibat dari buruknya pengelolaan anggaran kunker DPR.

Mengenai dugaan kunker fiktif ini lebih dulu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Hendra Supratikno. Hal ini tentunya memunculkan adanya dugaan kerugian negara.

Artikel ini ditulis oleh: