Jakarta, Aktual.com  — Realisasi diskon listrik 30 persen pada waktu penggunaan pukul 23.00-08.00, seharusnya segera bisa dinikmati masyarakat setelah presiden menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid XII.

Pasalnya, kenaikan harga listrik sangat dirasakan sektor industri dalam negeri ditengah daya beli masyarakat yang menurun.

“Seharusnya PLN sebagai Perusahaan BUMN, memiliki inisiatif untuk membahas hal ini secara internal. Sehingga publik mengerti apa alasan masih tertundanya realisasi 30 persen itu. Industri dalam negeri, terutama yang menengah, sangat bergantung dengan kepastian pasokan tenaga listrik,” kata Ketua Bidang Industri dan Perdagangan DPP Partai Perindo, Hendrik Luntungan dalam keterangannya, Jumat (13/5).

“Jika negara tidak bisa menjamin pasokan listrik, maka industri kecil-menengah bisa gulung tikar pelan-pelan,” tambah dia.

Dirinya melihat masih ada kesimpangsiuran dalam mengartikan instruksi presiden dalam hal potongan harga penggunaan listrik. Selain itu, sebenarnya ada banyak alternatif untuk melakukan stok energi dalam negeri, seperti halnya mengkonversi batubara menjadi energi listrik, atau konversi energi matahari.

“Selain listrik dan gas, Indonesia punya banyak alternatif ketersediaan energi. Proyek pengembangan industri dan energi alternatif seperti di Muara Enim atau Mesuji misalnya harus menjadi perhatian kita bersama. Bahwa ketersediaan energi dalam negeri menjadi satu prasyarat utama atas kemajuan industri kita,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara